Pen Is Mightier than Sword
Senin, 01 Agustus 2016
Mengapa Aku Menulis
Sudah 22 tahun umurku yang kuhabiskan hanya membatu. Aku bisu. Mulutku tak menyatu dengan pikiranku. Aku sudah tak tahu harus aku apakan mulutku yang memilukan itu. Aku muak hanya duduk dan medungukan diriku dengan hal2 yang tak baku. Dunia ini tak baku, semuanya hanya tipu menipu. Berita tipu, makanan tipu, dan nyaris aku menipu aku. Ingin ku akhiri tipu menipu itu. Untung jemariku masih memihakku, aku tak ingin jemariku seperti dunia itu. Maka dari itu kupaksakan jemari ini menulis untuk hal yang tak menipu. Hal2 yang baru dan orang2 harus tahu.
Jumat, 29 Juli 2016
Jam Kuto
Jam Kuto
Aku adalah seorang mahasiswa yang
berkuliah di salah satu universitas negeri ternama di Sumatera Selatan.
Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan adalah fakultas dimana aku menuntut ilmu untuk
jenjang strata satu ini. Di kampus biru inilah aku memulai perjuanganku sebagai
seorang mahasiswa dan sebagai aktivis. Tidak ada yang spesial dariku, aku hanya
seorang mahasiswa yang mempunyai mimpi yang InsyaALLAH mulia di mata Allah.
Di ruang sekretariat
organisasi mahasiswa inilah kurancang impian ini. Ruangan yang luasnya sama
seperti ruang kelas yang di dalamnya terdapat dua unit sofa, dua rak buku, dan
satu unit komputer. Lantai yang beralaskan karpet berwarna biru dan dinding
yang dihiasi dengan hiasan dari oleh-oleh universitas lain menambah cantik
ruangan ini. Aku duduk di sofa ini dengan pensil digenggamanku yang siap kuhunuskan
di buku gambar ini. Kucurahkan
semua ide dan imajinasi yang kemudian kutuangkan lewat ukiran dari goresan-goresan pensil
membentuk
sebuah rancangan masa depanku. Ini adalah sebuah impian yang akan kuwujudkan di
masa yang akan datang sebagai wujud cintaku kepadaNya. Aku terinsipirasi dengan
kisah Nabi Ibrahim A.S saat beliau membangun Ka’bah sebagai wujud nyata
cintanya kepada sang Ilahi. Dari situlah timbul ide ini yang kelak akan aku wujudkan di masa depan tanpa rasa ragu dan
penuh keikhlasan hanya untuk-Nya.
Disaat aku sedang khusyuknya merancang impianku ini terdengarlah suara seorang
wanita memanggilku.
“Assalamu’alaykum, eh Ali ada kamu disini.
Sedang
apa kamu?” Kemudian ia
masuk lalu duduk lesehan.
Aku menoleh, meletakkan
pensil dan turun dari tempat dudukku “wa’alaykumussalam, Ayu, oh aku
sedang menggambar sesuatu.”
“Memangnya
kamu sedang menggambar apa?” Tanyanya
penasaran.
“Aku
sedang menggambar impianku di masa depan, Ayu. Apa kamu ingin melihatnya?”
“Tentu
saja boleh mana sini biar kulihat.” Kemudian aku tunjukkan gambarku ini kepadanya.
“Gambar
ini terlihat seperti menara yang ada jamnya. Kenapa kamu menggambar ini?”
“Ini
adalah impianku Ayu. Kelak kalau aku sukses nanti akan kubangun menara jam ini di plaza BKB (Benteng Kuto Besak).”
“Kamukan kuliah di FKIP. Apa bisa kamu membangun menara ini?”
“Apa
yang tidak mungkin di dunia ini? InsyaAllah kalau niat kita tulus karena Allah
hal yang tidak mungkin akan menjadi mungkin termasuk impianku ini hehehehe.”
“Aamiin.
Optimis
sekali kamu. Oh iya, apa
nama untuk menara jam ini Ali?”
“Iya
dong kita harus selalu optimis untuk mewujudkan impian kita. Menara jam ini kunamai Jam Kuto.”
“Jam Kuto?” Ayu menyeringetkan
dahinya. “Apa artinya Ali?”
“Jam artinya jam dan Kuto berasal dari bahasa Palembang yang
artinya kota. Jadi, jam kuto artinya jam kota.”
“Cocok sekali nama itu untuk
menara jam ini.”
“Alhamdulillah kalau cocok.
Ayu,
maukah kamu
berjanji kepadaku satu hal?”
“Janji
apa Ali?”
“Kalau
menara ini berhasil aku bangun berjanjilah untuk menemuiku di sana selepas zuhur.”
“Kenapa
harus aku yang datang? Kenapa tidak yang lain saja?” Tanyanya heran.
“Pokoknya aku maunya kamu yang datang titik.” Ucapku menggodanya. Sejurus kemudian, kulihat pipinya
merona bersamaan senyumnya yang mengembang.
“Kamu
ini ada-ada
saja Ali.” Sambil tersenyum.
“Berjanjilah
Ayu kamu
akan menemuiku disana.” Tegasku.
“Oke. Aku janji.”
“Janji
ya, dan janji itu harus ditepati.”
sambil mengacungkan jari kelingkingku.
“Iya
Ali aku janji.”
Balasnya dengan mengacungkan jari kelingkingnya.
Hari
itu, kami ikrarkan janji ini,
dan hari ini pula yang akan menjadi saksi bahwa kami akan bertemu ketika impian
itu terwujud.
Di sana. Di Benteng Kuto Besak.
Ini
bukan pertama kalinya aku dan Ayu bertemu. Aku sudah mengenalnya cukup lama. Kami satu perjuangan di salah satu
organisasi mahasiswa di
fakultas kami kuliah. Orangnya menarik dan asik. Dengan jilbab lebar menjulur hingga ke dada dan baju gamis yang ia kenakan serta mata
yang seperti bola
pingpong namun agak sipit tingginya pun hampir sama
denganku. Tapi, bukan tampilan fisiknya yang membuat ia menarik walaupun memang
dia cantik. Kecantikana imannyalah yang membuat ia menjadi menarik. Dia adalah akhwat yang taat dengan agama dan tak
jarang pula kami saling mengingatkan satu sama lain jika kami lalai menjalankan
perintah Allah dan Sunnah Rosul. Kami
berdua sangat dekat padahal kami berbeda program studi, aku di program studi
pendidikan Bahasa Inggris dan dia di pendidikan Sejarah.
Masih teringat dengan jelas
di benak ini hal-hal yang telah kami lewati bersama saat berjuang di organisasi
kampus ini. Senang, susah, dan bahkan saling tidak seteguran pernah kami alami
bersama. Namun yang paling berkesan adalah saat di mana aku di amanahkan oleh
senior untuk memimpin suatu kegiatan. Berat rasanya menjadi pemimpin suatu
kegiatan ditambah lagi ini adalah pengalaman pertamaku dalama hal ini. Namun dia
selalu ada menemaniku untuk melaksanakan amanah ini. Apapun yang aku
perintahkan selalu ia turuti tanpa mengeluh sedikitpun dan ia selalu menjawab iya akhi, InsyaALLAH aku sanggup.
Diantara rekan wanita di
organisasi ini hanya dia yang dengan senang hati menuruti perintahku. Dia
selalu ada di saat aku butuhkan ketika rapat berlangsung membahas susunan acara
dia yang mencatat setiap detil rancangan acara, menghubungi rekan-rekan yang
lain, menemaniku di sekretariat dan lain-lain. Sungguh dia sangat berbeda dari
yang lain dan inilah yang membuatnya sangat istimewa.
Hari demi hari, waktu demi
waktu telah kami lewati bersama dan tak terasa kami menjadi semakin dekat. Ada
suatu rasa yang mulai tumbuh di hati ini sehingga membuat batinku gundah. Ya,
aku jatuh cinta kepadanya. Perlahan namun pasti fitrah ini terus tumbuh di
dalam hati ini.
Fitrah ini semakin di uji
kesuciannya. Di balik keakraban ini aku merasa ada yang salah. Perlahan bukan
atas kesucian ini aku berinteraksi dengannya melainkan hanya mengikuti hawa
nafsuku saja. Aku khawatir akan iman ini dan sejak itulah kuputuskan untuk
menjauhinya dalam beberapa waktu kedepan. Aku berusaha keras agar iman ini
tetap kuat, segala upaya telah aku lakukan mulai dari bertilawah rutin selepas
maghrib, menghadiri majelis ilmu, dan mempelajari ilmu tentang berinteraksi
dengan lawan jenis. Tak hanya sampai disitu, aku juga meminta pendapat dengan
rekan seperjuangan yang lain dan pendapat murrobiku.
Hasilnya tetap sama, hanya satu. Nikahi dia atau lepaskan. Batinku jungkir
balik, aku bingung harus memilih pilihan yang mana. Hati ini mejadi gelisah tak
tahu harus berbuat apa. Aku pasrah. Aku berserah. Semua ikhtiar telah aku
lakukan. Lewat sujudku di sepertiga malam ku ungkapakan semua keluh kesahku
terhadap masalah ini kepada-Nya. Aku berdoa agar Ia membimbingku dalam memilih
pilihan yang tepat dalam mengatasi masalah ini.
Akhirnya aku menemukan
jawaban untuk semua ini. Aku sangat yakin sekali dengan pilihan ini. Sudah aku
putuskan aku akan menikahinya. Akan tetapi . . . .
Saat itu aku sedang online
di Facebook dan iseng-iseng aku
mengintip akun FB miliknya. Aku lihat beranda facebooknya tampak banyak status
dan postingan berbau Islami tidak ada yang salah dengan semua itu namun ada hal
yang mengganjil terjadi, aku tidak bisa memberikan komentar di status atau
postingan lain miliknya. Aku terheran kenapa aku tidak bisa melakukan itu dan
tanpa sengaja aku melihat sudut kanan foto sampul akunnya dan kulihat ada
keterangan bahwa aku tidak lagi berteman dengannya di facebook. Ya, aku
diremove olehnya. Aku diremove?
spontan pertanyaan itu keluar dari mulutku saat itu. Aku bingung, aku mencoba
mengkoreksi diri ini dengan mengingat hal-hal yang lalu apakah sebelumnya aku
pernah membuatnya tersinggung. Tapi aku sudah lama tidak tatap muka dengannya
jangankan bertatap muka, berbalas pesan singkat dan chatting di Facebook saja
tidak.
Esok harinya aku pergi
kekampus menjalani aktivitas seperti biasa. Tampak dari kejauhan aku melihat
seorang mahasiswi berpakaian serba hitam mulai dari baju gamis, jilbab lebar
yang menjulur hingga ke bagian perutnya, dan cadar yang menutupi hidung dan
mulatnya. Hanya matanya saja yang terlihat saat itu. Aku semakin penasaran
siapa gerangan mahasiswi itu kemudian aku mempercepat langkahku untuk menemuinya.
Jarak kami sudah dekat kira-kira hanya berkisar dua meter saja dan alangkah
terkejutnya aku ketika ku tatap matanya. Aku takkan pernah lupa dengan cirri
khasnya dia dengan bola mata seperti bola pingpong itu. Sosok mahasiswi itu
adalah Ayu. Spontan mulut ini terkunci saat aku hendak ingin menyapanya, mulut
ini terkunci dengan tatapan matanya yang sangat dingin. Dia hanya melihatku tak
sampai satu detik kemudian dia membuang pandangnnya dariku dan menundukkan
pandangannya ke tanah seakan aku ini lebih hina dari tanah yang kotor. Aku
seperti orang asing saja, ia tampak tak mengenaliku lagi.
Kampus menjadi geger, tidak
hanya Ayu yang berubah ada tiga temannya yang berjuang sama seperti dia. Kadang
harapan tak sesuai dengan apa yang diperjuangkan. Itulah yang mungkin dirasakan
Ayu sekarang yang berjuang untuk tetap istiqomah dijalan-Nya dengan cadar yang
ia kenakan. Namun kenyataan memang tidak berpihak kepadanya, reaksi orang-orang
di sekitar kampus amat negatif. Mereka menganggap dia yang tidak-tidak dan
bahkan menuduhnya sebagai teroris. Rekan-rekan seperjuangan juga merespon
dengan tanggapan yang tidak baik dan diapun dikucilkan. Hanya sebagian kecil
yang dapat menerima perubahannya ini. Keadaanpun semakin runyam dengan reaksi
petinggi-petinggi kampus yang berang dengan perubahannya ini membuat
perjuangannya amat terasa berat. Tidak ada yang mendukung hijrahnya.
Sungguh kejam memang kenyataan
yang dia hadapinya namun mereka tidak tahu apa yang diniatkan dihatinya dan aku
percaya bahwa dia berhijrah hanya semata-mata mematuhi apa yang Allah
perintahkan. Walau bagaimanapun aku tetap mempercayainya meski hanya aku satu-satunya
orang didunia ini yang mendukung hijrahnya dan hanya untaian do’a ini yang
dapat aku sampaikan kepada sang Ilahi agar dia diberi kesabaran dalam
beristiqomah dijalan-Nya.
Alhamdulillah aku bersyukur
memiliki keluarga yang bekerja di pemerintahan. Jadi aku bisa mendapatkan
informasi yang InsyaALLAH dapat membantunya. Dari informasi inilah aku selalu
mengingatkan dia untuk selalu berhati-hati. Namun sayang aku tidak dapat
menghubunginya langsung karena dia memutuskan semua kontak denganku sehingga
kepada temannyalah aku dapat memberikan informasi ini demi menyelamatkan dia
dan teman sejawatnya. Di saat semua terasa berjalan lancar justru hal yang
tidak diinginkan pun terjadi. Para petinggi universitas mengklaim dia dan
rekan-rekan seperjuangnya terlibat organisasi radikal ISIS. Mereka berniat
untuk mengeluarkan mereka jika memang terbukti kalian anggota organisasi
tersebut. Hal ini pastinya tentu sangat mengejutkannya dan juga aku. Melalui
pihak fakultas kalian diintrogasi untuk dimintai klarifikasi mengenai perubahan
kalian. Dan sekali lagi pertolongan Allah amat dekat ada beberapa rekan-rekan
eksekutif mahasiswa yang bersedia membela kalian lewat audiensi bersama dekan
dan tentunya ini menjadi suatu titik terang bagi kalian untuk selamat dari
buruk sangka ini.
Hasil audiensi menyatakan
bahwa mereka tidak akan di keluarkan dari kampus jika memang mereka terbukti
bukan anggota ISIS. Malam itu aku mengintip lagi akun FB miliknya. Aku sangat
terkejut kali ini kulihat ada beberapa postingan berbau ISIS. Aku tidak mau su’uzon dengannya aku ingin membuktikan bahwa dia tidak
seperti apa yang aku pikirkan. Esok harinya kuyakinkan diri ini untuk
menemuinya langsung. Seluk beluk kampus biru ini sudah aku telusuri namun
hasilnya nihil aku tidak menemukan keberadaannya. Kemudian aku berjalan
menelusuri jalan yang membagi lapangan basket dan tanah kosong dan kulihat dia
sedang berjalan menuju terminal yang sepertinya dia akan pulang.
“Ayu tunggu!” Aku
meneriakinya dari kejauhan. Dia tidak menoleh kearahku dan meneruskan
langkahnya. Kemudian aku berlari menghampirinya.
“Ayu!” Teriakku lebih keras.
Dia menghentikan langkahnya. Menoleh kearahku yang hampir semaput.
“Ada apa Ali? Aku sedang
buru-buru.” Sambil mengatur nafasku yang lepas landas dari paru-paru ini
kemudian aku bicara kepadanya.
“Ayu, apa benar kamu
terlibat ISIS?”
“Tidak Ali”
“Kau bohong Ayu! Aku melihat
postingan berbau ISIS di beranda Facebookmu.”
“Iya, memang benar aku
mempostingnya karena aku berpikiran yang sama seperti organisasi itu.”
“Berarti memang benar kamu terlibat
dengan organisasi itu?”
“Tidak Ali, aku hanya
pengagum saja. Aku bukanlah anggota ISIS.”
“Astagfirullah, Ayu.
Walaupun pengagum, kamu tahukan kalau ISIS itu menyimpang dari syariat Islam?”
Nadaku mulai meninggi.
“Lantas sistem yang kita
anut ini apakah berlandaskan dengan syariat Islam?” Balasnya dengan nada yang
meninggi pula.
“Tidakkah yang kita lakukan
bersama selama ini hanya untuk kepentingan umat Ayu? Tidakkah kau ingat itu?”
“Aku ingat Ali dan justru
itu aku sadar bahwa apa yang kita lakukan bukanlah untuk kepentingan umat
melainkan untuk kepentingan suatu golongan.”
“Kau terlalu berburuk sangka,
Ayu.” Nadaku mulai kembali normal.
“Kau sama saja seperti yang
lainnya Ali, menolak syariat Islam dan lebih memilih sistem yang kufur. Aku
ragu apa kamu ini seorang muslim sejati dan bisa jadi kamu ini seorang penghianat
Islam.”
Sungguh aku tidak menyangka
kata-kata itu keluar dari lisannya. Apa yang sebenarnya terjadi selama kami
tidak bertemu. Aku tidak percaya dia yang dahulunya selalu mengeluarkan kata-kata
yang menyejukkan kini malah seperti belati yang menghujam hati ini dengan
pedihnya.
“Kalau
aku memang bukanlah seorang muslim sejati dan bahkan menurutmu aku ini sebagai
pengkhianat Islam. Ambil sebongkah batu besar di dekatmu itu. Hantamlah aku! rajam
aku
dengan batu itu!”
“Apa maksudmu Ali?” Tanya Ayu bingung.
“Jika menurutmu aku ini penghianat Islam, secara tak
langsung aku ini kafir. Rajamlah aku Ayu!”
“Apa yang kamu pikirkan, Ali?
Aku tidak bisa melakukannya!” Suaranya meninggi. Kulihat mata bola pingpong
sipit itu mulai berkaca-kaca.
“Kenapa? Janganlah kau ragu
Ayu, Aku IKHLAS kau rajam.”
Diapun
terdiam. Kulihat
air matanya perlahan mengalir
dan menjadi derasnya. Isak tangisnya pun pecah tak bisa ia bendung lagi dan tanpa ia
sadari cadarnya menjadi basah karena derasnya air mata yang mengalir. Untuk
pertama kalinya aku melihat ia menangis seperti itu. Tak tega aku melihatnya
tapi apa daya aku hanya dapat diam menyaksikan. Tak sepatah katapun keluar dari
mulutnya begitu juga
dengan diriku kemudian ia berbalik
dan pergi meninggalkanku.
Husnudzon, hanya pemikiran itu yang ada dibenak ini. Aku yakin
bahwa dia tidak seperti yang aku pikirkan. Dia telah menerangkan bahwa dia
bukanlah anggota organisasi itu dan dia juga telah terbebas dari tuduhan
teroris sehingga pihak universitas membatalkan rencananya untuk mengkeluarkannya
dan rekan-rekannya. Aku bersyukur dengan kabar yang baik ini namun sekali lagi
aku tidak bisa menebak apa yang ada di pikirannya.
Aku mendapat kabar dari
rekan yang lain bahwa dia akan pindah kuliah ke universitas lain. Padahal dia
sudah mendapatkan kesempatan untuk berkuliah disini tapi kenapa dia membuat
keputusan yang mengecewakan ini. Memang sakit rasanya dikucilkan oleh masyarakat
kampus dengan perubahannya yang sekarang ini tapi dia masih mempunyai mimpi dan
harapan di kampus ini. Sekali lagi aku tidak mengerti jalan pikirannya. Kucari
segala informasi mengenai kapan dia akan pindah dan kudapati besok pagi jam 10
di stasiun kereta api Kertapati dia akan pergi ke kampung halamannya di
Baturaja. Ku kosongkan semua agendaku termasuk kuliah hanya untuk menemuinya
esok hari dan mungkin ini pertemuan terakhirku dengannya.
Aku
telah sampai di stasiun. Kulihat jam tanganku menunjukkan lima menit lagi sebelum
jam sepuluh kemudian aku
bergegas masuk ke stasiun. Di stasiun hanya orang yang memilik
tiket yang boleh masuk ke dalam ruang tunggu karena aku tidak membawa uang
lebih aku memutar otak mencari cara agar bisa masuk ke ruang itu. Kulihat di antrian pengecekan tiket ada sebuah pintu
tempat keluar masuk penumpang yang telah dicek tiketnya. Dengan bermodalkan
nekad aku menerobos masuk lewat pintu tersebut. Setelah berhasil tanpa membuat
petugas stasiun curiga aku mulai mencarinya
dari gerbong belakang, namu tidak
ada sosok yang kukenal disana kemudian kutelusuri lagi tiap-tiap gerbong
hingga ke gerbong pertama dan
hasilnya tetap sama tak kulihat ia disana. Aku mulai frustasi
dan bingung kemana ia berada. Secara spontan mata ini melirik keruang tunggu
dan kulihat seorang wanita sedang duduk membaca Al-Qur’an berpenampilan
mencolok berbaju gamis dan jilbab lebar berwarna
coklat dengan cadar menutupi hidung dan mulutnya.
Aku yakin sekali itu pasti
dia kemudian aku memanggilnya. Diapun menoleh kearahku, seketika
ia hentikan tilawahnya dia melihatku dengan mata terbuka lebar seolah tak
percaya bahwa aku ada disana. Terlihat
jelas dia sangat terkejut melihat kedatanganku.
“Ali,
apa yang kamu lakukan disini?
Ayu berdiri. Menatapku bingung. Bukankah aku tidak memberitahumu tentang
kepergianku? Bukankah saat ini harusnya kamu kuliah?” tanyanya
padaku.
“Allah memberikan petunjuk sehingga aku bisa tahu kau
ada disini dan Kebetulan juga dosen kami tidak masuk beliau sedang ada tugas di
luar kota. Ayu, sebelum kamu pergi aku ingin mengucapkan
salam perpisahan untukmu.”
Aku berbohong padanya kalau
dosenku berhalangan hadir semua demi untuk hari ini.
“Ali, mungkin kau sudah tahu
kalau aku akan pindah kuliah.”
“Kenapa kau ingin pindah? Bukankah
pihak universitas telah mengizinkanmu berkuliah lagi?”
“Tidak ada tempat untuk
orang sepertiku di sana, Ali.” Dia menunduk.
“Tidak usah kau dengar
perkataan mereka, kau masih mempunyai mimpi yang harus kau raih. Pulanglah,
Ayu. Urungkanlah niatmu untuk pindah.”
“Keputusanku sudah bulat
Ali.” Dia kembali mendongakkan kepalanya.
Dengan tatapan matanya yang
tajam aku tahu kalau dia sangat serius atas apa yang ia pilih. Aku tidak bisa
membujuknya lagi untuk mengubah keputusannya.
“Ali, Kenapa kamu melakukan
semua ini?”
“Apa maksudmu?”
“Kau selalu peduli padaku
padahal aku belum pernah membalas kebaikanmu ini dan bahkan aku pernah
mengacuhkanmu.”
“Karena aku percaya padamu. Perjuanganmu
ini kau lakukan semata-mata karena Allah dan sudah sepantasnya aku menolong
orang yang berjuang dijalan-Nya.”
Dia terdiam, dengan tatapan
matamu yang lebar dan alismu yang mengerut bisa kulihat bahwa kau tahu kalau
aku menyembunyikan apa yang ingin kukatakan sebenarnya. Ingin sekali kukatakan bahwa aku mencintaimu
tapi apa daya lisan ini amat lemah untuk kugerakkan. Terdengarlah suara tanda
kereta akan segera berangkat, penumpang yang menunggu di ruangan ini pun
berbondong-bondong masuk ke kereta tapi dia tetap berdiri di hadapanku.
“Ayu, sebaiknya kau
bergegas. Keretamu akan segera berangkat.”
Diapun mengambil tasnya dan
dengan langkah pelan dia meninggalkanku. Selang beberapa langkah ia berbalik
dan mengatakan sesuatu padaku.
“Ali. . . . terima kasih
untuk semuanya.” Dia berkata demikian dengan mata yang agak menyipit dia tersenyum walaupun senyumnya bersembunyi
di balik cadarnya itu.
Itu adalah kata-kata
terindah yang dia ucapakan kepadaku. Langkah ini dengan sendirinya mengikutinya.
Diapun masuk kedalam kereta di gerbong ketiga dan duduk dibagian kanan gerbong.
Sambil mengetuk kaca jendela
kereta disampingnya “Ayu! Ayu! Ayu!”
“Ali?! Apa yang kau lakukan?
Ini berbahaya!” Spontan dia bangkit dari tempat duduknya terkejut dengan apa
yang aku lakukan.
Keretapun menambah
kecepatannya. Lajunya kini semakin cepat, akupun tak mau kalah dengan kereta
ini. Kupercepat lajuku untuk mengejarnya demi menyatakan apa yang seharusnya
kukatakan dahulu.
“Ayu! Aku ingin berkta jujur
kepadamu”
“Kau bisa celaka Ali! Stop!
Hentikan ini!”
“Ayu, ANA UHIBUKI FILLAH!
Berjanjilah untuk menemuiku di Jam Kuto!
“Ali. . . .” Walaupun dia
diam aku tetap menatap dan mengejarnya menunggu jawaban darinya apakah ia akan
berjanji kepadaku. Dan tanpa kusadari tak kulihat lagi ujung jalan yang curam
sehingga aku terjatuh dan seketika tangan dan kakiku terluka.
“Berjanjilah Ayu!” Sambil
menahan rasa sakit. Aku bangkit dan mencoba untuk tetap mengejarnya.
“Aku janji Ali! Aku akan
menemuimu!” Dan diapun berlalu.
Hari itu adalah hari terakhir aku melihatnya dan ini
mungkin untuk selamanya. Aku mencoba bangkit dan tegar walaupun lisan dan hati
berkata ikhlas namun jauh di dalam fitrah ini berat untuk menerima semuanya. Kenapa ini semua harus terjadi? Salahkah jika aku terlalu berharap kepadamu Ayu?
Aku mencoba untuk sabar dan berdoa kepada Allah untuk dikuatkan dalam menghadapi
kenyataan yang pahit ini. Aku merenung dan bermuhasabah apa karena aku yang
menyebabkan semua ini terjadi padanya. Teringat dibenakku suatu perkataan Imam
Syafi’i “ketika
hatimu terlalu berharap kepada seseorang maka Allah timpakan ke atas kamu
pedihnya sebuah pengharapan, supaya kamu mengetahui bahwa Allah sangat
mencemburui hati yang berharap selain Dia. Maka Allah menghalangimu dari
perkara tersebut agar kamu kembali berharap kepada-Nya.”
Maafkan aku, Ayu. Karena
pengharapanku yang berlebihan inilah yang menyebabkan engkau menghadapi ini
semua dan karena hal inilah aku melupakanmu, ya Robbi. Allah cemburu dan memisahkanku dengan dirinya agar aku tidak terlalu berharap kepadanya.
“Astaghfirullah. Ya Allah ampuni hamba atas dosa ini.” Aku beristighfar, betapa
bodohnya aku yang terbuai dengan suatu pengharapan yang menghancurkan fitrah
ini. Kini aku sadar bahwa selama ini tidak sepenuhnya aku mencintainya karena
Allah. Niat di dalam fitrah ini harus diluruskan agar ikrar yang pernah
kuucapkan kepadanya waktu itu menjadi fitrah yang suci serta seantiasa di
ridhoi oleh-Nya.
Kujalani hari-hariku seperti
biasa walaupun semuanya tampak berjalan mulus namun masih ada yang kurang. Aku merindukanmu, Ayu. Sudah hampir satu
tahun sejak dia meninggalkan kampus sepi rasanya tanpa kehadirannya. Aku
bukannya tidak bersyukur kepada sang Ilahi atas nikmat teman yang seiman dan
satu pandangan tapi aku tidak bisa membohongi hati ini. Walaupun kututupi
dengan rapat dan mencoba untuk tidak menoleh ke masa itu jujur aku masih merindukannya.
Satu tahun lagi perjuangan menuntut ilmu di kampus biru ini dan setelah aku
wisuda nanti akan kuperjuangkan janji ini.
Wisuda yang ke-124. Di
wisuda inilah aku mengenakan pakaian toga. Pakaian yang selalu di idam-idamkan
mahasiswa selama empat tahun berkuliah. Di auditorium ini perjuanganku menuntut
ilmu berakhir yang disertai dengan mulainya perjuangan baruku di ruang lingkup
kehidupan masyarakat. Kehidupan yang selalu kami perjuangkan sebagai seorang
aktivis.
Pasca wisuda kumulai
lembaran hidup yang baru di dunia masyarakat. Kuterapkan ilmu yang telah aku
pelajari selama empat tahun berkuliah salah satunya menjadi pendidik di suatu
sekolah. Tak hanya itu segala peluang yang ada kugunakan dengan sebaik-baiknya.
Keras memang lembaran hidup yang baru ini beda sekali degan orang lain katakan.
Butuh modal yang besar untuk
mewujudkan mimpi ini. Selain uang, ilmu menjadi salah satu modal utama untuk
mendukung mimpi ini. Ibuku mempunyai resep tersendiri dalam memasak masakan
khas Palembang. Aku belajar darinya bagaimana membuat pempek beserta cukanya
dengan cita rasa yang lain. Rumit memang mempelajari hal baru yang aku temui.
Tekad yang kuat untuk mimpi inilah modal utamaku dalam mempelajarinya. Aku
membuka usahaku di bidang kuliner. Masakan khas Palembang. Mulanya memang
sakit. Sepi pengujung, buruknya mengatur keuangan, persaingan, dan lain-lain.
Aku selalu mencari solusi untuk setiap permasalahan di dunia wirausaha ini dan
lambat laun semua masalah dapat teratasi. Dengan segudang masalah inilah yang
membuat aku semakin gigih untuk terus berusaha dan ternyata benar pepatah “hasil
tidak akan pernah menghianati proses.” Berkat ini semua aku dapat membagun
cabang usahaku di kotaku hingga tersebar ke seluruh pelosok Indonesia. Hasil
dari usaha inilah yang akan kugunakan untuk membangun mimpiku. Modal
finansialpun terasa cukup untuk membangun mimpi ini dan kumulailah langkah awal
untuk membangunnya.
Lewat sahabatku yang seorang
arsitek terkenal aku memintanya untuk merancang jam kuto. Dia sungguh ahli di
bidangnya dan tidak main-main dalam merancang jam ini. Setelah serangkaian
rancangan rumit dibuatnya akhirnya jadilah rancangan akhir yang akan mewujudkan
mimpi ini. Atapnya berbentuk limas khas Palembang yang di sisi kanan dan kiri
atap terdapat kuku-kuku seperti tanduk dan di tengah atapnya terdapat mahkota
yang dalam bahasa Palembang disebut simbar.
Lonceng jam ini didatangkan langsung dari pabrikan Jerman. Mesin jam ini
digerakkan secara mekanik seperti jam Big Ben dan jam Gadang. Di bagian badan
jam terdapat ukiran khas Palembang yang didominasi dengan warna merah dan
kaligrafi Asmaul-husna. Pada bagian jamnya ditulis dengan angka Arab dan
terdapat asma Allah di atasnya. Tinggi menara jam ini mencapai dua puluh
delapan meter. Luas denahnya mencapai lima belas kali empat meter. Jam ini akan
menjadi ikon baru untuk kotaku tercinta sekaligus menjadi bukti nyata
kecintaanku pada-Nya. Aku berharap kehadiran jam ini dapat membuat orang-orang
disekitar jam ini dapat mengingat waktu dan mengingat kewajibannya sebagai
hamba-Nya.
Biaya yang dikeluarkan untuk
membangun jam ini berkisar milyaran rupiah. Tidak terlalu menjadi masalah
buatku. Yang menjadi masalah adalah dalam menghadapi birokrasi dengan
pemerintah. Rumit dan banyak persyaratan yang memusingkan menjadi kendala yang
nyata dalam membangun mimpi ini. Tak hanya itu, kritikpun tercurah oleh
serangkaian masyarakat dengan dibangunnya jam ini. Sekali lagi pertolongan
Allah amat dekat, Dia maha pembolak balik hati. Kuyakinkan pemerintah dan
masyarakat bahwa pembangunan jam ini akan berdampak positif untuk kota ini.
Serangkaian penjelasan telah disampaikan kepada mereka. Awalnya mereka bersikukuh
untuk menolak Jam Kuto namun lama-kelamaan mereka dapat menerimanya dengan
terbuka. Telah diambil keputusan bahwa jam kuto akan dibangun.
Akhirnya jam mimpi ini telah
selesai dibangun. Lokasi dibagunnya jam ini pun sesuai dengan yang diharapkan.
Jam ini dibagun di plaza Benteng Kuto Besak. Peresmian jam ini ditandai
dengan pembunyian lonceng pertama dan dihadiri oleh pejabat kota dan provinsi.
Setelah melewati perjuangan yang panjang akhirnya mimpi ini terwujud. Telah
kutepati janjiku kepada sang Ilahi dan kini akan kutepati janjiku yang kedua.
Menunggu Ayu di jam ini. Usai peresmian Jam Kuto aku mencari dia di sekitaran
jam namun hasilnya nihil. Esok harinya aku melakukan hal yang sama, selepas zuhur kutunggu dia di jam ini namun dia tidak kunjung
datang. Kulakukan hali ini terus menerus hingga keluarga dan rekan-rekan yang
lain merasa risau dan kasihan melihat yang aku lakukan ini. Ketika mereka
bertanya “untuk apa kamu menunggu wanita itu? belum tentu dia akan datang dan
bisa jadi dia telah menikah dan melupakan janjinya ini” aku selalu menjawab
“Aku seorang muslim. Seorang muslim sejati harus menepati janjinya.”
Jika boleh jujur aku juga
merasa hal yang sama seperti apa yang mereka katakan. Apa dia masih mengingat janjinya? Sampai kapan aku harus menunggunya? Terlintas
di benak ini pemikiran tersebut. Aku harus sabar karena aku yakin Allah maha
menepati janji-Nya. Ini adalah ujian dari-Nya dan jika aku lulus dari ujian ini
aku yakin Dia akan menganugerahiku dengan sesuatu yang tak terbayangkan. Berat
memang ujian untuk kesabaran ini, sudah hampir satu tahun aku menunggunya namun
ia tak kunjung datang.
Malam itu, saat aku selesai
sholat Isya handphone milikku
berbunyi. Aku ditelepon oleh nomor yang tidak kukenal. Kuangkat telepon itu dan
terdengarlah suara seorang wanita.
“Assalamu’alaykum, Ali.”
“Wa’alaykumussalam, Siapa
ini?” Jawabku penasaran.
“Maaf membuatmu menunggu
lama Ali, Besok aku akan memenuhi janjiku. Assalamu’alaykum.”
“Ayu apa ini kamu? Halo!
Halo!” Sontak diri ini terkejut dengan pernyataan wanita ini.
Teleponnya terputus.
Perasaan ini bercampur. Apa benar yang meneleponku barusan adalah Ayu atau
orang yang iseng. Kucoba menelepon balik nomor itu tapi nomor itu tidak bisa
dihubungi lagi.
Esoknya kutunggu orang yang
meneleponku semalam di jam kuto. Dari pagi aku tunggu wanita itu namun dia
tidak menghampiriku. Waktu menujukkan hampir memasuki waktu zuhur. Aku memutuskan untuk sholat terlebih dahulu dan
setelah itu melanjutkannya lagi. Bakda zuhur kulanjutkan lagi menunggu wanita itu. Tiga puluh
menit aku menunggu dan jam ditanganku menunjukkan jam setengah dua siang dan
kudapati wanita itu tidak muncul. Kuputuskan untuk pulang. Saat kulangkahkan
kaki ini beberapa meter dari Jam Kuto kulihat sosok yang kukenal. Sosok itu
kelihatan mencolok dari orang-orang disekitarnya. Sosok itupun menghampiriku.
“Assalamu’alaykum, Ali. Lama
tak jumpa.” Aku membeku. Aku sungguh tidak percaya dengan apa yang aku lihat.
Sosok itu adalah Ayu.
“Wa’alaykumussalam. Ayu,
akhirnya kau datang.” Tak bisa kubendung lagi air mata ini untuk jatuh. Aku
sungguh bahagia. Dia telah menepati janjinya.
“Ali, maafkan aku telah
membuatmu menunggu selama satu tahun.” Matanyapun membalas. Air matanya jatuh
dengan derasnya.
“Tidak. Justru akulah yang
harusnya minta maaf. Aku telah membuatmu menunggu selama enam tahun.”
“Kau selalu menyalahkan
dirimu Ali.” Bisa kudengar isak tangisnya saat dia berkata seperti itu.
“Tidak apa-apa Ayu. Kemana
saja kamu selama ini?”
“Setelah aku pindah aku
menimba ilmu di pondok pesantren.”
“Alhamdulillah selama ini
kamu melakukan hal yang mulia. Apa kau datang sendirian? Mana suamimu?”
“Dia ada di depanku” Kulihat
mata pimpong itu menyipit. Aku tahu dibalik cadarnya, ia tersenyum.
Dengan polosnya diri ini
menoleh kebelakang, kucari orang yang menjadi suaminya. Ternyata aku baru sadar
ternyata yang dimaksudnya itu adalah aku.
“Apa maksudmu, Ayu?”
“Ali kau telah melakukan
banyak hal untukku. Satupun kebaikanmu ini belum pernah aku balas. Ali aku
ingin sekali kukatakan yang sejujurnya kepadamu. Maukah kau . . . .”
“Ayu, maukah kau menikah
denganku?” Sekejap kupotong pembicaraanya dan kukatakan hal yang seharusnya aku
katakan.
“Apa kau mau menikah dengan
wanita sepertiku?” Dia terkejut. Matanyapun berkaca-kaca.
“Justru kebalikannya, maukah
kau menikah dengan laki-laki seperti aku?”
“Tentu saja Ali.” Dengan
nada suara yang melembut dan kulihat mata pimpong itu menyipit. Dia menerima
ikrar sehidup semati ini.
Hari itu kami tepati janji
kami dan pada hari itu pula kami ikrarkan janji kami yang baru. Janji sehidup
semati dalam ikatan yang halal yang diridhoi oleh-Nya. Bersamaan dengan ikrar
janji kami ini waaktu menunjukkan pukul dua siang, seiring dengai itu jam kuto
mendentumkan loncengnya sebanyak dua kali. Dentuman pertama untukku dan yang
kedua untuknya. Seolah-olah jam ini memberi selamat kepada kami atas lulusnya
ujian dari Allah yang kami perjuangkan bersama.
Jumat, 10 Juni 2016
Ilmu Nasab
Ilmu Nasab
Setiap
insan manusia pasti memiliki asal usul dari mana dia berasal dan siapa nenek
moyangnya. Setiap insan manusia memiliki garis keturunannya masing-masing dari
siapa dia dilahirkan, suku mana, dan bangsa apa manusia itu berasal. Untuk mengetahui
hal-hal tersebut dibutuhkan suatu pengetahuan yang khusus. Hal ini membutuhkan ilmu yang memang fokus
dalam mengupas pemahaman tentang asal usul manusia itu berasal dan keturunan
siapa manusia itu. Ilmu nasab adalah ilmu yang memang secara khusus menangani
permasalahan tentang ini secara khusus.
Indonesia
memiliki beragam suku dan budaya. Keberagaman ini juga memiliki pengaruh
tersendiri dalam hal menetukan garis keturunannya. Penentuan garis keturunan
ini juga bermacam-macam mulai dari lewat siapa garis keturunan itu diberikan,
dari suku mana ia berasal, dan silsilah keluarga mereka.
Didalam
ilmu nasab ini tidak hanya mengupas tentang asal-usul seseorang tetapi juga
menguak suatu sejarah. Dengan ilmu nasab ini satu-persatu sejarah yang menjadi
misteri berhasil terkuak. Ilmu ini sangat mendukung dalam mencsri suatu
kesaksian dan pembuktian dalam menguak sejarah yang ada.
Ilmu
nasab ini juga mempunyai metode-metode dalam penerapannya, tidak sembarang cara
dapat digunakan dalam menentukan nasab seseorang. langkah-langkah yang ditempuh
juga ada tahapan-tahapannya dengan tujuan agar penentuan nasab seseorang itu
dapat dibuktikan dengan benar dan tepat serta dipertanggung jawabkan
keasliannya.
A.
Apa Itu Ilmu Nasab?
Ilmu
nasab menurut
bahasa yaitu hubungan kerabat, Menurut istilah yaitu
ikatan antara dua orang atau beberapa orang yang berhubungan dengan pertalian
kekeluargaan. Nasab secara etimologi bererti al qorobah (kerabat), kerabat dinamakan nasab
kerana antara dua kata tersebut ada hubungan dan keterkaitan. Keutamaan ilmu ini untuk mengetahui asal-usul seseorang melalui garis
keturunannya (silsilah) agar hubungan kekerabatan seseorang baik itu dengan
keluarga maupun orang sekitarnya menjadi semakin kuat.
B. Keutamaan Ilmu Nasab
a. Mengetahui asal usul dan
dari bangsa/suku mana orang itu berasal agar meningkatnya keimanan orang
tersebut.
b. Mengetahui nasabnya
Rasulullah SAW berdasarkan sabda Rasulullah SAW: ’’Aku adalah Muhammad bin
Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qusai bin Kilab (nama
sebenarnya Hakim) bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr (Quraish)
bin Malik (An Nadhir) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin
Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan.”
c. Saling
mengenal diantara satu sama lain sehingga seseorang tidak menisbahkan kepada
selain ayahnya berdasarkan sabda Rasulullah SAW dalam riwayat Imam
Bukhari: "Seseorang yang mengaku orang lain sebagai ayahnya padahal
ia mengetahuinya maka ia telah berbuat kekufuran dan siapa yang mengaku kepada
nasab bukan nasabnya maka hendaknya ia menempuh tempat tinggalnya dalam api
neraka.”
C.
Dasar
Hukum Ilmu Nasab
Indonesia memiliki peraturan sendiri dalam penentuan nasab seseorang melaui
beberapa undang-undang yang khusus dibuat dalam menentukan nasab seseorang. Penentuan nasab anak
kepada bapaknya dalam hukum perkawinan Indonesia didasarkan pada:
Perkawinan yang sah.
Perkawinan yang sah
adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan
kepercayaanya. Setiap perkainan harus dicatat menurut perturan perundang-ungan
yang berlaku. Penetapan nasab berdasarkan perkawinan yang sah, diatur dalam
beberapa ketentuan yaitu: Pertama, UU No. 1 Tahun 1974 pasal
42 yang berbunyi :”anak sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau
sebagai akibat perkawinan yang sah”. Kedua, Kompilasi Hukum
Islam (KHI) pasal 99 yang menyatakan : “ anak sah adalah : (a) anak yang lahir
dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.(b). Hasil pembuahan suami
istri yang sah di luar rahim dan dilahirkan oleh istri tersebut.
Dapat di pahami dari
peraturan peraturan tersebut, seorang anak dapat dikategorikan sah,
bila memenuhi salah satu dari 3 syarat :
1. Anak yang dilahirkan dalam
perkawinan yang sah, dengan dua kemungkinan, Pertama, Setelah
terjadi akad nikah yang sah istri hamil, dan kemudian melahirkan. Kedua, Sebelum
akad nikah istri telah hamil terlebih dahulu, dan kemudian melahirkan setelah
akad nikah.
2.
Anak yang lahir sebagai akibat
dari perkawinan yang sah. Contoh, istri hamil dan kemudian suami meninggal.
Anak yang dikandung istri adalah anak sah hasil dari perkawian
yang sah.
3.
Anak yang dibuahi di luar rahim
oleh pasangan suami istri yang sah, dan kemudian dilahirkan oleh istrinya.
Adapun dalam sudut
pandang Islam dasar hukum ilmu nasab berdasarkan atas dalil-dalil dan hadist
sebagai beriku:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah
saw bersabda :
‘Pelajarilah silsilah nasab kalian agar kalian mengenali tali darah kalian, sebab menyambung tali darah dapat menambah kasih sayang dalam keluarga, menambah harta dan dapat menambah usia'.
‘Pelajarilah silsilah nasab kalian agar kalian mengenali tali darah kalian, sebab menyambung tali darah dapat menambah kasih sayang dalam keluarga, menambah harta dan dapat menambah usia'.
Berkata Umar bin Khattab :
‘Pelajarilah silsilah nasab kalian, janganlah seperti kaum Nabat hitam jika salah satu di antara mereka ditanya dari mana asalnya, maka ia berkata dari desa ini’.
‘Pelajarilah silsilah nasab kalian, janganlah seperti kaum Nabat hitam jika salah satu di antara mereka ditanya dari mana asalnya, maka ia berkata dari desa ini’.
Imam al-Halimi berkata :
‘Hadits-hadits tersebut menjelaskan tentang arti pertalian nasab seseorang sampai kepada leluhurnya, dan apa yang dikatakan nabi Muhammad saw tentang nasab tersebut bukanlah suatu kesombongan atau kecongkakan, sebaliknya hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kedudukan dan martabat mereka’.
‘Hadits-hadits tersebut menjelaskan tentang arti pertalian nasab seseorang sampai kepada leluhurnya, dan apa yang dikatakan nabi Muhammad saw tentang nasab tersebut bukanlah suatu kesombongan atau kecongkakan, sebaliknya hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kedudukan dan martabat mereka’.
Di lain riwayat dikatakan bahwa itu bukan
suatu kesombongan akan tetapi hal itu merupakan isyarat kepada ni’mat Allah
swt, yaitu sebagai tahadduts bi al-ni’mah. Sedangkan Imam Ibnu Hazm
berpendapat bahwa mempelajari ilmu nasab adalah fardhu kifayah.
Pengarang kitab al-Iqdu al-Farid, Abdul
al-Rabbih berkata :
‘Siapa yang tidak mengenal silsilah nasabnya berarti ia tidak mengenal manusia, maka siapa yang tidak mengenal manusia tidak pantas baginya kembali kepada manusia’.
‘Siapa yang tidak mengenal silsilah nasabnya berarti ia tidak mengenal manusia, maka siapa yang tidak mengenal manusia tidak pantas baginya kembali kepada manusia’.
Dalam Mukaddimah al-Ansab, al-Sam’ani
berkata :
‘Dan ilmu silsilah nasab merupakan ni’mat yang besar dari Allah swt, yang karena hal itu Allah swt memberikan kemuliaan kepada hambanya. Karena dengan ilmu silsilah mempermudah untuk menyatukan nasab-nasab yang terpisah-pisah dalam bentuk kabilah-kabilah dan kelompok-kelompok, sehingga dengan ilmu silsilah nasab menjadi sebab yang memudahkan penyatuan tersebut.'
‘Dan ilmu silsilah nasab merupakan ni’mat yang besar dari Allah swt, yang karena hal itu Allah swt memberikan kemuliaan kepada hambanya. Karena dengan ilmu silsilah mempermudah untuk menyatukan nasab-nasab yang terpisah-pisah dalam bentuk kabilah-kabilah dan kelompok-kelompok, sehingga dengan ilmu silsilah nasab menjadi sebab yang memudahkan penyatuan tersebut.'
D.
Penisbahan Nasab Seseorang
Dalam menentukan nasab seseorang diberlakukan suatu metode, metode tersebut
ialah penisbahan. Penisbahan nasab seseorang diturunkan melaui garis
keturunan ayah kandungnya dan berstatus anak kandung bukan melaui ayah
angkatnya dikarenakan ayah angkat tidak ada hubungan darah dalam menurunkan
garis keturunan ke anak yang statusnya bukan anak kandung. Hal ini berdasarkan ketetapan Allah swt dalam
firmannya:
ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ
هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوا آبَاءهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ
فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ
Artinya : “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai)
nama bapak-bapak mereka; Itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu
tidak mengetahui bapa-bapa mereka, maka (panggilah mereka sebagai)
saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu.” (QS. Al Ahzab : 5)
Sangat jelas sekali di dalam ayat ini haram hukumnya orang yang menurunkan
nasabnya ke orang yang tidak ada hubungan daraha baik itu ayah angkat maupun
anak angkat.
Cara menetapkan nasab
a. Yang bersangkutan adalah anak kandung,
anak hasil hubungan perkawinan seorang laki-laki dan perempuan yang sah menurut
agama Islam. Rasulullah saw bersabda, ‘Dinamakan anak kandung karena hasil dari
hubungan sah laki-laki dan perempuan berdasarkan syariat, sedangkan untuk anak
hasil zina/pelacuran maka nasabnya adalah batu’.
b. Kesaksian yang didapat berdasarkan syariat
yaitu kesaksian dari dua orang laki-laki, beragama Islam, sehat rohani, mampu
berpikir, dikenal keadilannya. Khusus untuk syarat dua orang saksi yang adil,
ia menyaksikan bahwa benar anak itu adalah anak kandung orang tuanya, atau
menyaksikan bahwa anak itu adalah hasil dari perkawinan yang sah, atau
menyaksikan bahwa anak itu sudah dikenal dan tidak diragukan lagi oleh
masyarakat bahwa ia adalah anak kandung orang tuanya.
c. Adanya ketetapan atau keputusan dalam
majlis hukum yang menyatakan bahwa anak tersebut benar anak kandung dari orang
tuanya.
d. Sudah terkenal dan tersiar luas,
sebagaimana Imam Abu Hanifah berkata, ‘Dengan terkenal dan tersiar luas maka
nasab, kematian dan pernikahan dapat ditetapkan’. Ibnu Qudamah al-Hanbali
berkata, ‘ Telah sepakat ulama atas sahnya kesaksian mengenai nasab dan
kelahiran seseorang, karena nasab atau kelahirannya dikenal atau tersiar luas
di kalangan masyarakat.’ Berkata Ibnu Mundzir, ‘Saya tidak mengetahui ada
ulama yang menolak hal itu.’
e. Datangnya seorang pemohon nasab dengan
membawa nama ayah dan kakeknya dengan berbagai keterangan dari sisi sejarah
dengan kesaksian yang terkenal dari para ulama atau hakim
yangtsiqat mengenai kebenaran nasabnya.
Dikutip
melalui wikipedia, penisbahan nasab seseorang dibagi menjadi beberapa bagian
sebagai berikut:
Penisbahan bin/binti di belakang nama
Peletakan nama bin
(anak laki-laki) dan binti (anak perempuan) yang disertai dengan nama ayahnya
setelah nama anaknya adalah sesuatu yang disyariatkan di dalam agama Islam.
Firman Allah: ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ
Artinya: “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka.” (QS. Al Ahzab : 5)
Artinya: “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka.” (QS. Al Ahzab : 5)
Di dalam ayat itu
Allah swt meminta agar setiap anak dinisbahkan kepada ayahnya tidak kepada
ibunya, sehingga disebut fulan bin fulan tidak fulan bin fulanah. Ketika
seseorang dipanggail atau diseru ia juga dipanggil dengan,”Wahai bin fulan,”
tidak “Wahai bin fulanah.”
Pada hari kiamat
pun manusia akan dipanggil dengan namanya yang dinisbahkan kepada ayahnya,
fulan bin fulan, sebagaimana disebutkan didalam hadits yang diriwayatkan dari
Ibnu Umar dari Nabi
Muhammad s.a.w. ”Sesungguhnya seorang pengkhianat
akan mengangkat sebuah panji untuknya pada hari kiamat. Dikatakan kepadanya,
’Inilah pengkhianatan fulan bin fulan.” (HR. Bukhori)
Ibnu Batthol
mengatakan, ”Panggilan dengan ayahnya lebih senang dikenal dan lebih mengena
untuk membezakannya dengan orang lain.” (Fathul Bari juz X hal 656)
Penisbahan seorang
anak kepada ayahnya ini kerana ayahnya adalah pemimpin bagi isteri dan
anak-anaknya baik di dalam maupun di luar rumah.
Pemeliharaan Islam terhadap nasab
Allah swt
menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling kenal
mengenal. Realiti berbangsa-bangsa dan bersuku-suku ini tidak akan diketahui
tanpa adanya saling kenal mengenal dan interaksi kecuali dengan mengetahui
nasab-nasab mereka dan memeliharanya dari ketercampuran dan kerancuan dari
nasab-nasab orang selainnya…
Islam membatalkan
setiap bentuk hubungan yang telah dikenal oleh sebagian umat dan masyarakat
yang menyimpang dari syariat Allah yang lurus. Islam tidak membolehkan hubungan
selain hubungan yang ditegakkan di atas pernikahan yang syar’i dengan berbagai
persyaratan yang telah ditentukan atau memiliki budak yang juga telah
ditentukan, firman-Nya,
وَالَّذِينَ
هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ
فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧
Ertinya : “Dan
orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka
atau budak yang mereka miliki; Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada
tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu. Maka mereka itulah orang-orang
yang melampaui batas.” (QS. Al Mukminun : 5 – 7)
Di antara
pemeliharaan islam terhadap nasab adalah kecamannya yang keras terhadap
berbagai pengingkaran nasab dan ancaman kepada para ayah dan ibu yang
mengingkari keberadaan nasab anak-anak mereka, sikap berlepas dirinya dari
anak-anak itu, atau ketika menasabkan seorang anak yang bukan dari mereka.
Sabda Rasulullah
saw,”… Dan setiap laki-laki yang mengingkari anaknya padahal dia mengetahuinya
maka Allah menghijab darinya pada hari kiamat serta Dia swt akan menghinakannya
dihadapan orang-orang yang terdahulu dan akan datang.” (HR. Abu Daud)
Islam mengharamkan
penasaban seseorang kepada selain ayahnya sebagaimana sabda Rasulullah saw yang
berisi ancaman keras terhadap pelakunya, ”Siapa yang menganggap kepada selain
ayahnya sedangkan dia mengetahui bahwa dia bukanlah ayahnya maka syurga
diharamkan atasnya.” (HR. Bukhori)
Islam membatalkan
pengangkatan anak, penasaban anak angkat kepada ayah angkatnya, setelah hal ini
dianggap biasa dan tersebar di kalangan orang-orang jahiliyah pada awal-awal
Islam. Allah swt berfirman :
ادْعُوهُمْ
لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوا آبَاءهُمْ
فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ
Artinya :
“Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak
mereka; Itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapa-bapa
mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan
maula-maulamu.” (QS. Al Ahzab : 5)
E.
Macam-macam Nasab
Di dalam Ilmu Nasab Ada Klasifikasi /
Pengelompokkan Status Nasab Seseorang
1.Shohihun Nasab
Adalah status nasab seseorang yang setelah melalui penelitian dan pengecekan serta penyelidikan ternyata sesuai dengan buku rujukan (buku H. Ali b Ja’far Assegaf dan buku induk serta buku buku nasab yang lain yang telah diakui oleh para An Nasabah di dunia ini), yang bersangkutan dinyatakan berhak untuk mendapatkan buku dan dimasukkan namanya di dalam buku induk ataupun mendapatkan lembaran nasab yang di keluarkan oleh orang yang mengerti akan ilmu nasab.Pengeluaran lembaran nasab ini melalui proses yang cukup matang dengan mengadakan penelitian yang teliti dan cermat.
2.Masyhurun Nasab
Adalah status nasab seseorang/satu kelompok keluarga yang diakui akan kebenarannya namun tidak terdapat pada buku rujukan yang ada.Nasab seseorang/satu kelompok ini tidak dapat dimasukkan dalam buku induk yang ada. Kebenaran nasabnya didapat dari keterangan kalangan keluarganya sendiri dan ditunjang oleh beberapa literatur/buku yang dapat dipercaya juga diakui oleh ahli-ahli silsilah terdahulu ditambah beberapa orang yang memang diakui kepribadiannya di dalam ilmu nasab pada masanya.Juga yang tak kalah penting adalah pengakuan individu/kelompok ini sebagai keturunan dzurriyah Rasul sudah di akui secara turun temurun dan secara de facto merekapun telah menjalin tali perkawinan pada keluarga para sayyid yang lain.Umumnya keluarga yang di katagorikan dalam Masyhurun Nasab ini adalah keluarga yang bukan berasal dari Hadramaut.Sebagai contoh :Al Baragwan dan Bin Sueib Al Hasani dari Mekkah,Al Anggawi dari Maroko/Maghrabi,Al Jailani/Al Qhodiri Al Hasani yang sebagian berasal dari Qaidun Hadramaut ataupun dari tempat tempat lain dan Al Qudsi Al Hasani dari Baitul Maqdis Palestine.
3.Makbul al-Nasab.
Nasab yang telah ditetapkan kebenarannya pada sebagian ulama nasab tetapi sebagian lain menentangnya. Maka syarat diterimanya nasab tersebut harus melalui kesaksian dua orang yang adil yang mengerti dan memiliki pengetahuan dasar ilmu nasab.Juga adanya beberapa literature dari para penyusun nasab yang dapat di jadikan rujukan dalam mengambil sikap/pendapat.
4.Majhulun Nasab
Adalah status nasab seseorang setelah diadakan masa penyelidikan / pengecekan dan penelitian ternyata tidak didapatkan jalur nasabnya. Ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya status ini diantaranya: karena ketidaktahuan, kebodohan, kurangnya pengetahuan masalah nasabnya ataupun niat-niat untuk memalsukan nasab. Diantara kelompok ini adalah orang yang menisbahkan diri dalam keluarga Al Azmat Khan/Wali Songo.Di dalam nasab keluarga ini sudah lebih dari 500 tahun tak tercatat secara tertib.Diperkirakan lebih kurang 15 generasi yang telah terputus,jadi dalam kurun waktu yang begitu lama sangat mungkin terjadi pemalsuan ataupun salah nisbah juga sudah bercampur aduk antara garis laki laki dan perempuan.Nasab ini adalah nasab yang sudah tak dapat disambungkan lagi ke dalam datuk moyang yang mereka nisbah.
5.Maskukun Nasab
Adalah status nasab seseorang yang diragukan kebenarannya karena didalam susunannya terjadi kesalahan / terlompat beberapa nama. Hal ini dikarenakan terjadinya kelengahan sehingga tidak tercatatnya beberapa nama pada generasi tertentu. Status nasab seperti ini dapat saja ditemukan jalur nasabnya yang benar atau malah terbukti bahwa nasab ini palsu/mardud.
6.Mardudun Nasab
Adalah status nasab seseorang yang dengan sengaja melakukan pemalsuan nasab yakni mencantum beberapa nama yang tidak memiliki hubungan dengan susun galur nasab yang ada. Ataupun menisbahkan namanya dengan qabilah tertentu bersandarkan dengan cerita / riwayat dari seseorang yang tidak memiliki ilmu nasab / individu yang mencari keuntungan ekonomi secara pribadi dan ada juga yang melalui mimpi dan hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
7.Tahtal Bahas /dalam pembahasan
Adalah status nasab seseorang yang mana di dalamnya terjadi kesimpang siuran dalam susunan namanya. Hal ini banyak penyebabnya, diantaranya karena yang bersangkutan ditinggal oleh orang tuanya dalam keadaan masih kecil atau terjadinya kehilangan komunikasi dengan keluarganya atau terjadi kesalahan dalam menuliskan urutan-urutan namanya. Status nasab ini bisa menjadi Shohihun Nasab atau Majhulun Nasab atau Mardudun Nasab sesuai dengan hasil penyelidikan dan pengecekan yang dilakukan.
8.Math'unun Nasab / Huwa lighoiri Rosydah
Adalah status seseorang yang tertolak nasabnya karena yang bersangkutan terlahir dari hasil perkawinan di luar Syariat Islam. Tertolaknya nasab ini setelah melalui penelitian dan pengecekan juga dengan ditegaskan oleh beberapa orang saksi yang dapat dipercaya yang mengetahui dengan pasti akan kejadian tentang sejarah perkawinan orang tuanya. Hal ini juga dikenal dengan cacat nasab.
1.Shohihun Nasab
Adalah status nasab seseorang yang setelah melalui penelitian dan pengecekan serta penyelidikan ternyata sesuai dengan buku rujukan (buku H. Ali b Ja’far Assegaf dan buku induk serta buku buku nasab yang lain yang telah diakui oleh para An Nasabah di dunia ini), yang bersangkutan dinyatakan berhak untuk mendapatkan buku dan dimasukkan namanya di dalam buku induk ataupun mendapatkan lembaran nasab yang di keluarkan oleh orang yang mengerti akan ilmu nasab.Pengeluaran lembaran nasab ini melalui proses yang cukup matang dengan mengadakan penelitian yang teliti dan cermat.
2.Masyhurun Nasab
Adalah status nasab seseorang/satu kelompok keluarga yang diakui akan kebenarannya namun tidak terdapat pada buku rujukan yang ada.Nasab seseorang/satu kelompok ini tidak dapat dimasukkan dalam buku induk yang ada. Kebenaran nasabnya didapat dari keterangan kalangan keluarganya sendiri dan ditunjang oleh beberapa literatur/buku yang dapat dipercaya juga diakui oleh ahli-ahli silsilah terdahulu ditambah beberapa orang yang memang diakui kepribadiannya di dalam ilmu nasab pada masanya.Juga yang tak kalah penting adalah pengakuan individu/kelompok ini sebagai keturunan dzurriyah Rasul sudah di akui secara turun temurun dan secara de facto merekapun telah menjalin tali perkawinan pada keluarga para sayyid yang lain.Umumnya keluarga yang di katagorikan dalam Masyhurun Nasab ini adalah keluarga yang bukan berasal dari Hadramaut.Sebagai contoh :Al Baragwan dan Bin Sueib Al Hasani dari Mekkah,Al Anggawi dari Maroko/Maghrabi,Al Jailani/Al Qhodiri Al Hasani yang sebagian berasal dari Qaidun Hadramaut ataupun dari tempat tempat lain dan Al Qudsi Al Hasani dari Baitul Maqdis Palestine.
3.Makbul al-Nasab.
Nasab yang telah ditetapkan kebenarannya pada sebagian ulama nasab tetapi sebagian lain menentangnya. Maka syarat diterimanya nasab tersebut harus melalui kesaksian dua orang yang adil yang mengerti dan memiliki pengetahuan dasar ilmu nasab.Juga adanya beberapa literature dari para penyusun nasab yang dapat di jadikan rujukan dalam mengambil sikap/pendapat.
4.Majhulun Nasab
Adalah status nasab seseorang setelah diadakan masa penyelidikan / pengecekan dan penelitian ternyata tidak didapatkan jalur nasabnya. Ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya status ini diantaranya: karena ketidaktahuan, kebodohan, kurangnya pengetahuan masalah nasabnya ataupun niat-niat untuk memalsukan nasab. Diantara kelompok ini adalah orang yang menisbahkan diri dalam keluarga Al Azmat Khan/Wali Songo.Di dalam nasab keluarga ini sudah lebih dari 500 tahun tak tercatat secara tertib.Diperkirakan lebih kurang 15 generasi yang telah terputus,jadi dalam kurun waktu yang begitu lama sangat mungkin terjadi pemalsuan ataupun salah nisbah juga sudah bercampur aduk antara garis laki laki dan perempuan.Nasab ini adalah nasab yang sudah tak dapat disambungkan lagi ke dalam datuk moyang yang mereka nisbah.
5.Maskukun Nasab
Adalah status nasab seseorang yang diragukan kebenarannya karena didalam susunannya terjadi kesalahan / terlompat beberapa nama. Hal ini dikarenakan terjadinya kelengahan sehingga tidak tercatatnya beberapa nama pada generasi tertentu. Status nasab seperti ini dapat saja ditemukan jalur nasabnya yang benar atau malah terbukti bahwa nasab ini palsu/mardud.
6.Mardudun Nasab
Adalah status nasab seseorang yang dengan sengaja melakukan pemalsuan nasab yakni mencantum beberapa nama yang tidak memiliki hubungan dengan susun galur nasab yang ada. Ataupun menisbahkan namanya dengan qabilah tertentu bersandarkan dengan cerita / riwayat dari seseorang yang tidak memiliki ilmu nasab / individu yang mencari keuntungan ekonomi secara pribadi dan ada juga yang melalui mimpi dan hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
7.Tahtal Bahas /dalam pembahasan
Adalah status nasab seseorang yang mana di dalamnya terjadi kesimpang siuran dalam susunan namanya. Hal ini banyak penyebabnya, diantaranya karena yang bersangkutan ditinggal oleh orang tuanya dalam keadaan masih kecil atau terjadinya kehilangan komunikasi dengan keluarganya atau terjadi kesalahan dalam menuliskan urutan-urutan namanya. Status nasab ini bisa menjadi Shohihun Nasab atau Majhulun Nasab atau Mardudun Nasab sesuai dengan hasil penyelidikan dan pengecekan yang dilakukan.
8.Math'unun Nasab / Huwa lighoiri Rosydah
Adalah status seseorang yang tertolak nasabnya karena yang bersangkutan terlahir dari hasil perkawinan di luar Syariat Islam. Tertolaknya nasab ini setelah melalui penelitian dan pengecekan juga dengan ditegaskan oleh beberapa orang saksi yang dapat dipercaya yang mengetahui dengan pasti akan kejadian tentang sejarah perkawinan orang tuanya. Hal ini juga dikenal dengan cacat nasab.
Berdasarkan kitab Risalah al-Mustholahat
al-Khossoh bi al-Nassabin fi Bayan Isthilahat al-Nasabah li Ba’di Ulama
al-Nasab dan kitab lainnya seperti Jami’ al-Duror al-Bahiyah karangan
syaikh Dr. Kamal al-Huut ketua perkumpulan Sadah al-Asyraf Libanon,
menjelaskan beberapa istilah yang digunakan oleh para ulama nasab dalam
mengelompokkan status nasab seseorang, yaitu :
a. Shahih al-Nasab.
Nasab yang telah ditetapkan kebenarannya di sisi ulama nasab berdasarkan bukti-bukti dan naskah-naskah asli yang terkumpul pada ulama ahli nasab yang amanah, wara’ dan jujur.
Nasab yang telah ditetapkan kebenarannya di sisi ulama nasab berdasarkan bukti-bukti dan naskah-naskah asli yang terkumpul pada ulama ahli nasab yang amanah, wara’ dan jujur.
b. Makbul al-Nasab.
Nasab yang telah ditetapkan kebenarannya pada sebagian ulama nasab tetapi sebagian lain menentangnya. Maka syarat diterimanya nasab tersebut harus melalui kesaksian dua orang yang adil.
Nasab yang telah ditetapkan kebenarannya pada sebagian ulama nasab tetapi sebagian lain menentangnya. Maka syarat diterimanya nasab tersebut harus melalui kesaksian dua orang yang adil.
c. Masyhur al-Nasab.
Nasab yang dikenal melalui gelar atau kedudukannya, akan tetapi nasabnya tidak dikenal. Di sisi ulama, nasabnya dikenal sedangkan pada kebanyakan orang nasabnya tidak dikenal karena adanya perselisihan satu sama lain.
Nasab yang dikenal melalui gelar atau kedudukannya, akan tetapi nasabnya tidak dikenal. Di sisi ulama, nasabnya dikenal sedangkan pada kebanyakan orang nasabnya tidak dikenal karena adanya perselisihan satu sama lain.
d. Mardud al-Nasab.
Nasab yang disandarkan kepada satu qabilah/family, pada kenyataannya orang itu tidak menyambung nasabnya kepada qabilah/family tersebut, dan qabilah/family tersebut menolaknya. Maka statusnya termasuk golongan nasab yang ditolak di sisi ulama nasab.
Nasab yang disandarkan kepada satu qabilah/family, pada kenyataannya orang itu tidak menyambung nasabnya kepada qabilah/family tersebut, dan qabilah/family tersebut menolaknya. Maka statusnya termasuk golongan nasab yang ditolak di sisi ulama nasab.
e. Fulan Daraja.
Wafat tanpa meninggalkan anak.
Wafat tanpa meninggalkan anak.
f. Aqbuhu min Fulan/al-aqbu min Fulan.
Anak cucunya berasal dari fulan.
Anak cucunya berasal dari fulan.
g. Fulan a’qab min fulan.
Anak cucunya tidak berasal dari fulan tetapi dari anak yang lain.
Anak cucunya tidak berasal dari fulan tetapi dari anak yang lain.
h. Fulan aulad/walad.
Fulan mempunyai keturunan.
Fulan mempunyai keturunan.
i. Fulan Inqorodh.
Fulan tidak mempunyai anak cucu/terputus.
Fulan tidak mempunyai anak cucu/terputus.
j. Fulan ‘Ariq al-Nasab.
Fulan ibu dan neneknya (dari ibu) berasal dari keluarga ahlu bait Rasulullah saw.
Fulan ibu dan neneknya (dari ibu) berasal dari keluarga ahlu bait Rasulullah saw.
k. Huwa lighoiri Rosydah.
Fulan dilahirkan dari nikah yang rusak. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda : ‘Siapa yang bersambung nasabnya kepada anak yang nikahnya rusak, maka dia tidak berhak mewarisi dan diwarisi’.
Fulan dilahirkan dari nikah yang rusak. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda : ‘Siapa yang bersambung nasabnya kepada anak yang nikahnya rusak, maka dia tidak berhak mewarisi dan diwarisi’.
l. Huwa min al-Ad’iyah.
Fulan adalah anak angkat seorang lelaki. Nasabnya kembali kepada bapak aslinya.
Fulan adalah anak angkat seorang lelaki. Nasabnya kembali kepada bapak aslinya.
m. Ummuhu Ummu al-Walad.
Ibu dari fulan adalah seorang jariyah (budak wanita).
Ibu dari fulan adalah seorang jariyah (budak wanita).
n. La Baqiyah Lahu.
Keturunan fulan habis/musnah.
Keturunan fulan habis/musnah.
o. Usqith.
Fulan tidak ditemukan nasabnya sebagai ahlu bait dikarenakan nasabnya tidak menyambung.
Fulan tidak ditemukan nasabnya sebagai ahlu bait dikarenakan nasabnya tidak menyambung.
Ilmu nasab ini juga dikenal luas di Nusantara dan di
seluruh dunia dengan istilah yang berbeda beda.
Dalam bahasa Arab di sebut :
Syajaratul ansab bermakna pokok/pohon turun temurun/asal muasal seseoarng atau sekelompok orang/tatanan kemasyarakatan.
Berkenaan dengan ilmu nasab ini para ulama telah menyusun bagian bagiannya sebagian berikut :
1.Sya’ab/Syu’uban (puak)
2.Qobilah/qoba’il (kabilah)
3.Imarah (suku)
4.Bathn (perut/kelompok)
5.Fakhiz (keluarga /family)
6.Fashilah (kaum kerabat)
Dalam bahasa Arab di sebut :
Syajaratul ansab bermakna pokok/pohon turun temurun/asal muasal seseoarng atau sekelompok orang/tatanan kemasyarakatan.
Berkenaan dengan ilmu nasab ini para ulama telah menyusun bagian bagiannya sebagian berikut :
1.Sya’ab/Syu’uban (puak)
2.Qobilah/qoba’il (kabilah)
3.Imarah (suku)
4.Bathn (perut/kelompok)
5.Fakhiz (keluarga /family)
6.Fashilah (kaum kerabat)
EDITING 3 HALAMAN PERTAMA:
Ilmu Nasab
Setiap insan manusia pasti memiliki
asal usul dari mana dia berasal dan siapa nenek moyangnya. Setiap insan manusia
memiliki garis keturunannya masing-masing dari siapa dia dilahirkan, suku mana,
dan bangsa apa manusia itu berasal. Untuk mengetahui hal-hal tersebut
dibutuhkan suatu pengetahuan yang khusus.
Hal ini membutuhkan ilmu yang memang fokus dalam mengupas pemahaman
tentang asal usul seorang insan manusia. Ilmu nasab adalah ilmu yang memang secara
khusus menangani permasalahan tentang asal-usul seseorang secara khusus.
Indonesia memiliki beragam suku dan
budaya. Keberagaman ini juga memiliki pengaruh tersendiri dalam hal menetukan
garis keturunannya. Penentuan garis keturunan ini juga bermacam-macam mulai
dari lewat siapa garis keturunan itu diberikan, dari suku mana ia berasal, dan
silsilah keluarga mereka.
Didalam ilmu nasab ini tidak hanya
mengupas tentang asal-usul seseorang tetapi juga menguak suatu sejarah. Dengan
ilmu nasab ini satu-persatu sejarah yang menjadi misteri berhasil terkuak. Ilmu
ini sangat mendukung dalam mencsri suatu kesaksian dan pembuktian dalam menguak
sejarah yang ada.
Ilmu nasab ini juga mempunyai
metode-metode dalam penerapannya, tidak sembarang cara dapat digunakan dalam
menentukan nasab seseorang. langkah-langkah yang ditempuh juga ada
tahapan-tahapannya dengan tujuan agar penentuan nasab seseorang itu dapat
dibuktikan dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
A. Apa Itu Ilmu Nasab?
Ilmu nasab menurut bahasa yaitu hubungan
kerabat, Menurut
istilah yaitu ikatan antara dua orang atau beberapa orang yang berhubungan
dengan pertalian kekeluargaan. Nasab secara
etimologi bererti al qorobah (kerabat), kerabat dinamakan nasab
kerana antara dua kata tersebut ada hubungan dan keterkaitan. Keutamaan ilmu ini untuk mengetahui asal-usul
seseorang melalui garis keturunannya (silsilah) agar hubungan kekerabatan
seseorang baik itu dengan keluarga maupun orang sekitarnya menjadi semakin
kuat.
B.
Keutamaan Ilmu Nasab
a. Mengetahui asal usul dan
dari bangsa/suku mana orang itu berasal untuk meningkatkan kualitas keimanan
orang tersebut.
b. Mengetahui nasabnya
Rasulullah SAW berdasarkan sabdanya: ’’Aku adalah
Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qusai
bin Kilab (nama sebenarnya Hakim) bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin
Fihr (Quraish) bin Malik (An Nadhir) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin
Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan.”
c. Saling
mengenal diantara satu sama lain sehingga seseorang tidak menisbahkan kepada
selain ayahnya berdasarkan sabda Rasulullah SAW dalam riwayat Imam
Bukhari: "Seseorang yang mengaku orang lain sebagai ayahnya padahal
ia mengetahuinya maka ia telah berbuat kekufuran dan siapa yang mengaku kepada
nasab bukan nasabnya maka hendaknya ia menempuh tempat tinggalnya dalam api
neraka.”
C. Dasar Hukum Ilmu
Nasab
Indonesia memiliki peraturan sendiri dalam penentuan nasab seseorang melaui
beberapa undang-undang yang khusus dibuat dalam menentukan nasab seseorang. Penentuan nasab anak
kepada bapaknya dalam hukum perkawinan Indonesia didasarkan pada:
Perkawinan yang sah.
Perkawinan yang sah
adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan
kepercayaanya. Setiap perkainan harus dicatat menurut perturan perundang-ungan
yang berlaku. Penetapan nasab berdasarkan perkawinan yang sah, diatur dalam
beberapa ketentuan yaitu: Pertama, UU No. 1 Tahun 1974 pasal
42 yang berbunyi :”anak sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau
sebagai akibat perkawinan yang sah”. Kedua, Kompilasi Hukum
Islam (KHI) pasal 99 yang menyatakan : “ anak sah adalah : (a) anak yang lahir
dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.(b). Hasil pembuahan suami
istri yang sah di luar rahim dan dilahirkan oleh istri tersebut.
Dapat di pahami dari
peraturan peraturan tersebut, seorang anak dapat dikategorikan sah,
bila memenuhi salah satu dari 3 syarat :
1.Anak yang dilahirkan dalam
perkawinan yang sah, diadapti dengan dua kemungkinan, Pertama, Setelah
terjadi akad nikah yang sah istri hamil, dan kemudian melahirkan. Kedua, Sebelum
akad nikah istri telah hamil terlebih dahulu, dan kemudian melahirkan setelah
akad nikah namun, untuk kasus seperti ini penasaban sesorang dilakukan dengan
cara yang khusus.
2.Anak yang lahir dari hasil perkawinan yang sah. Contoh, istri hamil
dan kemudian suami meninggal. Anak yang dikandung istri adalah anak sah dari perkawinan dengan suaminya
Adapun dalam sudut
pandang Islam dasar hukum ilmu nasab berdasarkan atas dalil-dalil dan hadist
sebagai beriku:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah
saw bersabda :
‘Pelajarilah silsilah nasab kalian agar kalian mengenali tali darah kalian, sebab menyambung tali darah dapat menambah kasih sayang dalam keluarga, menambah harta dan dapat menambah usia.'
‘Pelajarilah silsilah nasab kalian agar kalian mengenali tali darah kalian, sebab menyambung tali darah dapat menambah kasih sayang dalam keluarga, menambah harta dan dapat menambah usia.'
Umar bin Khattab berkata :
‘Pelajarilah silsilah nasab kalian, janganlah seperti kaum Nabat hitam jika salah satu di antara mereka ditanya dari mana asalnya, maka ia berkata dari desa ini.'
‘Pelajarilah silsilah nasab kalian, janganlah seperti kaum Nabat hitam jika salah satu di antara mereka ditanya dari mana asalnya, maka ia berkata dari desa ini.'
Imam al-Halimi berkata :
‘Hadits-hadits tersebut menjelaskan tentang arti pertalian nasab seseorang sampai kepada leluhurnya, dan apa yang dikatakan nabi Muhammad saw tentang nasab tersebut bukanlah suatu kesombongan atau kecongkakan, sebaliknya hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kedudukan dan martabat mereka.'
‘Hadits-hadits tersebut menjelaskan tentang arti pertalian nasab seseorang sampai kepada leluhurnya, dan apa yang dikatakan nabi Muhammad saw tentang nasab tersebut bukanlah suatu kesombongan atau kecongkakan, sebaliknya hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kedudukan dan martabat mereka.'
Di riwayat lain dikatakan bahwa nasab itu
bukanlah suatu kesombongan akan tetapi hal itu merupakan rasa syukur kepada
ni’mat Allah swt, yaitu sebagai tahadduts bi al-ni’mah. Sedangkan Imam
Ibnu Hazm berpendapat bahwa mempelajari ilmu nasab adalah fardhu kifayah.
Pengarang kitab al-Iqdu al-Farid, Abdul
al-Rabbih berkata :
‘Siapa yang tidak mengenal silsilah nasabnya berarti ia tidak mengenal manusia, maka siapa yang tidak mengenal manusia tidak pantas baginya kembali kepada manusia.'
‘Siapa yang tidak mengenal silsilah nasabnya berarti ia tidak mengenal manusia, maka siapa yang tidak mengenal manusia tidak pantas baginya kembali kepada manusia.'
Dalam Mukaddimah al-Ansab, al-Sam’ani
berkata :
‘Dan ilmu silsilah nasab merupakan ni’mat yang besar dari Allah swt, yang karena hal itu Allah swt memberikan kemuliaan kepada hambanya. Karena dengan ilmu silsilah mempermudah untuk menyatukan nasab-nasab yang terpisah-pisah dalam bentuk kabilah-kabilah dan kelompok-kelompok, sehingga dengan ilmu silsilah nasab menjadi sebab yang memudahkan penyatuan tersebut.'
‘Dan ilmu silsilah nasab merupakan ni’mat yang besar dari Allah swt, yang karena hal itu Allah swt memberikan kemuliaan kepada hambanya. Karena dengan ilmu silsilah mempermudah untuk menyatukan nasab-nasab yang terpisah-pisah dalam bentuk kabilah-kabilah dan kelompok-kelompok, sehingga dengan ilmu silsilah nasab menjadi sebab yang memudahkan penyatuan tersebut.'
Langganan:
Postingan (Atom)